Bagi Anda yang ingin mendirikan usaha, sejatinya dilengkapi dengan perizinan sehingga memudahkan bisnis Anda. Untuk yang ingin membuka usaha di wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat, bisa menghubungi jack di 081285833108.
Untuk Anda yang baru mulai usaha sebaiknya membuat badan usaha Persekutuan Komanditer (CV) yang tidak harus membutuhkan dana besar. Adapun syarat pembuatan Ijin Pengurusan Pembuatan CV di area/wilayah Bekasi yaitu meliputi: Akta Pendirian CV dari Notaris, Domisili Usaha, NPWP dan Surat keterangan terdaftar sebagai wajib pajak, Pendaftaran ke Pengadilan Negeri setempat, SIUP dan TDP.
Perusahaan persekutuan atau CV adalah perusahaan yang memiliki 2 pemodal atau lebih.
Para pemodal ini terdiri dari sekutu aktif dan sekutu pasif. Sekutu aktif adalah sekutu yang bertanggung jawab memberikan modal (uang) dan tenaganya untuk kelangsungan perusahaan.
Sedangkan sekutu pasif hanya menyetorkan modalnya saja tidak diwajibkan aktif (tegantung kesepakatan-red). Begitu juga dengan pembagian keuntungan dari sekutu pasif dan aktif berbeda sesuai kesepakatan.
Kelebihan dan kekurangan dalam mendirikan CV:
Nama CV bisa sama dengan yang lain.
Nama CV tidak mendapat pengesahan dari Mentri Hukum dan Ham.
CV hanya didaftarkan di Pengadilan Negeri setempat.
Resiko usaha melibatkan sampai harta pribadi.
Syarat pendirian CV:
Foto copy KTP para pendiri, minimal 2 orang (tidak suami istri).
Mengisi Formulir pembuatan CV.
Foto copy KK penanggung jawab / Direktur.
NPWP Pengurus.
Foto copy PBB terakhir tempat usaha / kantor, apabila milik sendiri atau Foto copy Surat Kontrak, apabila status kantor kontrak atau Surat Keterangan Domisili dari pengelola Gedung, apabila berada di Gedung.
Pas photo penanggung jawab ukuran 3 x 4 = 2 lembar berwarna.
Siap disurvey.
Produk yang akan dihasilkan:
Akta Notaris Pendirian CV.
Domisili perusahaan.
NPWP badan usaha.
Pendaftaran Pengadilan Negri
SIUP ( Surat Ijin Usaha Perdagangan )
TDP ( Tanda Daftar Perusahaan )
Price: Rp 5.500.000,- untuk CV Kecil waktu Proses dalam maksimal 45 hari Kerja
Price: Rp 7.500.000,- untuk CV Menengah waktu Proses dalam maksimal 45 hari Kerja
Price: Rp 10.000.000,- untuk CV Besar waktu Proses dalam maksimal 45 hari Kerja
Hubungi CV PERINTIS JAYA: 081285833108.
(adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar