Cari Blog Ini

Minggu, 31 Januari 2016

Biro Jasa Pengurusan Izin Usaha, CV, PT, PO di Cikarang

BILA Anda sedang mencari biro jasa pengurusan dokumen pendirian CV, PT, Yayasan atau UD, maka Anda tidak salah tempat karena di sinilah kami ahli pengurusan pembuatan usaha legal Anda.

CV MUFAKAT JAYA, konsultan perizinan handal di Bekasi siap membantu Anda dalam pembuatan legalitas usaha di Kota Bekasi dan Cikarang Kabupaten Bekasi. "Kami akan berusaha memberikan pelayanan terbaik bagi para klien," ujar Jacksond, Marketing Manager CV MUFAKAT JAYA.

Ya, bagi mereka yang tak tak memiliki waktu untuk mengurus sendiri atau tidak mau repot dan buang-buang waktu dengan berbagai macam hambatan untuk mengurus ke berbagai tempat, misal mau buat PT, maka Anda harus bolak balik ke Notaris, kemudian kelurahan, kecamatan, kantor pajak hingga hingga ke kantor pelayanan perizinan BPPT. Kini serahkan semuanya kepada CV MUFAKAT JAYA.

Kenapa sih harus ke CV MUFAKAT JAYA?
- Siap membantu pendirian usaha Anda 24 jam.
- Memiliki tenaga profesional dalam pelayanan dan jasa.
- Spesialis pengurusan perizinan di kawasan Bekasi dan Cikarang Kabupaten Bekasi.
- Harga dan waktu bersaing.
- Berkas bisa diantar jemput.

Layanan & Jasa

Pendirian PT (Perseroan Terbatas).
Pendirian CV (Perusahaan Komanditer).
Pendirian Yayasan.
NPWP Perusahaan.
Urus Domisili Perusahaan/Usaha.
SIUP – SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN.
UUG/HO - UNDANG-UNDANG GANGGUAN.
TDP - TANDA DAFTAR PERUSAHAAN.
Pendirian UD / PO.
Pendirian Koperasi.
Kajian UPL-UKL.
IMB.
SIUP MB -  SURAT IZIN USAHA PERDAGANGAN MINUMAN KERAS.
ANDAL LALIN.
Perizinan dari Disnaker.
Izin Lingkungan.
Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
KRK (Keterangan Rencana Kota).

 Dll.

CV MUFAKAT JAYA, Jalan Semangka Raya No.248 RT004/RW06, Perumnas 1 (Menara Air) atau bekas terminal bayangan, Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi.

Hotline: 081285833108.

Selasa, 19 Januari 2016

Syarat & Dokumen Untuk Urus IMB di Kota Bekasi

RUMAH sebagai tempat tinggal bagi kita harus dibuat senyaman mungkin. Dalam pengertian yang seluas-luasnya nyaman di sini bukan hanya berarti rumah yang banyak pohon, taman, kolam, dan lain-lain. Tapi termasuk juga dari sisi peraturan pemerintah tentang IMB (Izin Mendirikan Bangunan) juga perlu diperhatikan.

Sehingga keberadaan rumah kita secara legalitas dapat di pertanggungjawabkan. Maka buatlah IMB rumah Anda, dan suatu saat dokumen IMB akan bermanfaat bagi Anda.

Dokumen Persyaratan Pengurusan IMB, khususnya di Kota Bekasi atau Kabupaten Bekasi:

Foto copy bukti kepemilikan tanah (Sertifikat tanah , AJB (Akte Jual Beli)).
Fotocopy KTP pemilik.
Fotocopy PBB Terakhir (Pajak Bumi dan Bangunan).
Fotocopy Gambar Rencana Bangunan (design rencana bangunan).
Fotocopy SPPT dan STT.
Fotocopy surat ijin tetangga (RT, RW, Kelurahan).
Rekomendasi Camat setempat.
Surat Kuasa jika pengurusan diserahkan ke CV MUFAKAT JAYA, konsultan biro jasa khusus Bekasi.

Untuk mengetahui berapa biaya pengurusan IMB memerlukan waktu beberapa hari setelah berkas masuk ke Dinas Tata Kota. Masing-masing daerah pengurusan berbeda-beda. Wilayah, Luas bangunan, fungsi bangunan akan mempengaruhi biaya IMB.

Untuk informasi dan konsultasi lebih jelas, silahkan hubungi CV MUFAKAT JAYA:

Alamat:
Jln. Semangka Raya No.248, RT004/RW06, Perumnas 1 (Menara Air), Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Hotline: 081285833108.

Minggu, 03 Januari 2016

CV MUFAKAT JAYA Siap Bantu Pengurusan Izin di Bekasi

CV MUFAKAT JAYA, membantu pendirian PT, CV, UD, dan Koperasi. Membantu pengurusan  perizinan SIUP, TDP, TDG, NPWP, Kemenhunkam, PMDN, IUI, SBU, SIUJK, UUG/HO, SPPL, UPL-UKL, Izin Reklame, IMB, KRK, dll.

Pengurusan wilayah Jakarta, Kota Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi Hotline: 081285833108.

CV PERINTIS JAYA & CV MUFAKAT JAYA Siap Bantu Perizinan di Bekasi