BERIKUT ini CV PERINTIS JAYA ingin menawarkan jasa pengurusan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk Kota Bekasi, Cikarang Kabupaten Bekasi dan Karawang.
Berikut ini persyaratan yang harus dilengkapi:
PERSYARATAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) WILAYAH KOTA BEKASI
A. RUMAH TINGGAL TUNGGAL
1. Surat Permohonan;
2. Foto copy Surat Tanah (Sertifikat/AJB/PPJB);
3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Foto copy Bukti Lunas PBB Terakhir;
5. Gambar Rencana Bangunan;
6. Perhitungan Konstruksi (untuk bangunan lebih dari dua lantai);
7. Persetujuan Tetangga, diketahui Kelurahan dan Kecamatan (untuk yang di luar perumahan);
8. Foto copy Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (untuk yang di luar perumahan);
9. Rekomendasi Rencana Teknis Bangunan Gedung dari Dinas Tata Kota Bekasi;
B. NON RUMAH TINGGAL TUNGGAL
B.1 TOKO/RUKO/KONTRAKAN DAN SEJENISNYA
1. Surat Permohonan;
2. Foto copy Surat Tanah (Sertifikat/AJB/PPJB);
3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Foto copy Bukti Lunas PBB Terakhir;
5. Gambar Rencana Bangunan;
6. Perhitungan Konstruksi (untuk bangunan lebih dari dua lantai);
7. Persetujuan Tetangga, diketahui Kelurahan dan Kecamatan
8. Foto copy Izin Peruntukan Penggunaan Tanah;
9. Pengesahan Rencana Tapak/Siteplan;
10. Rekomendasi Rencana Teknis Bangunan Gedung dari Dinas Tata Kota Bekasi;
B.2 PERUMAHAN
1. Surat Permohonan;
2. Foto copy Surat Tanah (Sertifikat/AJB/PPJB);
3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Foto copy Bukti Lunas PBB Terakhir;
5. Aspek Tata Gua Lahan;
6. Fotocopy Akte Pendirian Perusahaan;
7. Gambar Rencana Bangunan;
8. Perhitungan Konstruksi (untuk bangunan lebih dari dua lantai);
9. Persetujuan Tetangga, diketahui Kelurahan dan Kecamatan;
10. Foto copy Izin Peruntukan Penggunaan Tanah;
11. Pengesahan Rencana Tapak/Siteplan;
12. Rekomendasi Rencana Teknis Bangunan Gedung dari Dinas Tata Kota Bekasi;
13. Rekomendasi ANDALL (analisa dampak lalu lintas);
14. Rekomendasi AMDAL (analisa dampak lingkungan) dan atau UKL/UPL;
15. Rekomendasi Pematangan Lahan;
16. Rekomendasi Peil Banjir;
17. Bukti Penyerahan Lahan TPU;
18. Rekomendasi TKPRD dan atau Izin Lokasi (TKPRD : Luas tanah < 5000m2 / Izin Lokasi : Luas Tanah > 10.000m2);
B.2 PASAR SWALAYAN/MALL/INDUSTRI
1. Surat Permohonan;
2. Foto copy Surat Tanah (Sertifikat/AJB/PPJB);
3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Foto copy Bukti Lunas PBB Terakhir;
5. Aspek Tata Guna Lahan;
6. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan;
7. Gambar Rencana Bangunan;
8. Perhitungan Konstruksi (untuk bangunan lebih dari dua lantai);
9. Persetujuan Tetangga, diketahui Kelurahan dan Kecamatan;
10. Foto copy Izin Peruntukan Penggunaan Tanah;
11. Pengesahan Rencana Tapak/Siteplan;
12. Rekomendasi Rencana Teknis Bangunan Gedung dari Dinas Tata Kota Bekasi;
13. Rekomendasi ANDALL (analisa dampak lalu lintas);
14. Rekomendasi AMDAL (analisa dampak lingkungan) dan atau UKL/UPL;
15. Rekomendasi Pematangan Lahan;
16. Rekomendasi Peil Banjir;
17. Bukti Penyerahan Lahan TPU;
18. Rekomendasi TKPRD dan atau Izin Lokasi (TKPRD : Luas tanah < 5000m2 / Izin Lokasi : Luas Tanah > 10.000m2) ;
B.3 SARANA PENDIDIKAN
1. Surat Permohonan;
2. Foto copy Surat Tanah (Sertifikat/AJB/PPJB);
3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Foto copy Bukti Lunas PBB Terakhir;
5. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan;
6. Gambar Rencana Bangunan;
7. Perhitungan Konstruksi (untuk bangunan lebih dari dua lantai);
8. Persetujuan Tetangga, diketahui Kelurahan dan Kecamatan;
9. Rekomendasi Walikota;
10. Rekomendasi Dinas Pendidikan;
11. Foto copy Izin Peruntukan Penggunaan Tanah;
12. Pengesahan Rencana Tapak/Siteplan;
13. Rekomendasi Rencana Teknis Bangunan Gedung dari Dinas Tata Kota Bekasi;
B.4 SARANA IBADAH
1. Surat Permohonan;
2. Foto copy Surat Tanah (Sertifikat/AJB/PPJB);
3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Foto copy Bukti Lunas PBB Terakhir;
5. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan;
6. Gambar Rencana Bangunan;
7. Perhitungan Konstruksi (untuk bangunan lebih dari dua lantai);
8. Persetujuan Tetangga, diketahui Kelurahan dan Kecamatan;
9. Rekomendasi Walikota;
10. Rekomendasi Kantor Dep. Agama;
11. Rekomendasi FKUB;
12. Rekomendasi Dinas Sosial;
13. Foto copy Izin Peruntukan Penggunaan Tanah;
14. Pengesahan Rencana Tapak/Siteplan;
15. Rekomendasi Rencana Teknis Bangunan Gedung dari Dinas Tata Kota Bekasi;
B.5 MENARA ANTENA
1. Surat Permohonan;
2. Foto copy Surat Tanah (Sertifikat/AJB/PPJB);
3. Foto copy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Foto copy Bukti Lunas PBB Terakhir;
5. Foto copy Akte Pendirian Perusahaan;
6. Gambar Rencana Bangunan;
7. Perhitungan Konstruksi;
8. Persetujuan Tetangga, diketahui Kelurahan dan Kecamatan;
9. Rekomendasi Ketinggian Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusumah;
10. Jaminan Asuransi;
11. Rekomendasi Dinas Perhubungan Kota Bekasi;
12. Jaminan Keamanan Frekwensi dan Struktur Bangunan Menara;
13. Pernyataan Siap Bongkar Sendiri apabila masa penggunaan menara berakhir;
14. Foto copy Izin Peruntukan Penggunaan Tanah;
15. Pengesahan Rencana Tapak/Siteplan;
16. Rekomendasi Rencana Teknis Bangunan Gedung dari Dinas Tata Kota Bekasi;
Untuk keterangan lebih lanjut/konsultasi bisa hubungi: 081285833108.
(adv)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar