Cari Blog Ini

Jumat, 16 Oktober 2015

Mau Tahu Manfaat IMB Bagi Rumah Anda?

IZIN mendirikan bangunan atau biasa disingkat IMB memiliki peran penting yang tidak bisa diremehkan bagi pembangun rumah. Hal ini berfungsi untuk mendapatkan kepastian hukum pada bangunan yang Anda bangun sehingga ketika bangunan tersebut berdiri, tidak akan mengakibatkan gangguan atau hal yang merugikan kepentingan orang lain.

Berikut beberapa manfaat IMB yang perlu diketahui:

Sebagai kepastian hukum untuk pendirian bangunan di lokasi tersebut.
Sebagai syarat transaksi jual beli dan sewa menyewa rumah.
Sebagai syarat mengajukan KPR untuk pembelian rumah seken.

Kapan Bangunan Memerlukan IMB?

Mendirikan bangunan baru.
Membongkar dan membangun kembali atau merenovasi bangunan lama.
Bangunan lama yang sudah berdiri tetapi belum memiliki IMB.
Mendirikan pagar tembok pembatas.
Mendirikan konstruksi reklame.
Mendirikan tower atau menara antena berkonstruksi.
Lantai terbuka dengan perkerasan (tempat penimbunan barang, parkir).
Lapangan olah raga dengan pemadatan (lapangan tenis, golf, futsal).

Jenis-Jenis IMB

Pengajuan IMB ada 3 jenis:

IMB Rumah Baru

IMB jenis ini diperutukkan bagi Anda yang bermaksud ingin membangun rumah di lahan kosong. Agar rumah Anda tidak digusur oleh aparat pemerintah ketika sedang dalam proses membangun, Anda perlu ijin sebelum membangun.

Beberapa pemerintahan kota tertentu mendenda warga kotanya apabila ketahuan mendirikan bangunan sebelum mengurus IMB. Proses pengurusan IMB untuk rumah baru biasanya memakan waktu lebih cepat dari IMB jenis lainnya karena biasanya gambar perencanaan untuk IMB sudah disiapkan oleh arsitek tempat Anda memesan desain.
Tapi jika yang Anda beli adalah rumah baru di sebuah perumahan, maka IMB sudah termasuk dalam jual beli ketika pertama kali membeli di developer, cuma Anda memang tidak menerimanya karena telah diserahkan ke bank beserta sertifikatnya ketika Anda mengajukan KPR.

IMB Renovasi

Anda memerlukan ijin ketika akan merenovasi rumah, baik itu penambahan kamar, peningkatan ke dua lantai, merubah bentuk bangunan dan tampak depan. Ijin ini difungsikan agar renovasi yang dilakukan akan aman dan tidak mengganggu lingkungan sekitar.

Beberapa rumah lokasi tertentu kadang memang tidak diperbolehkan meningkat dengan alasan tanah yang tidak stabil dan daya dukung tanahnya rendah, jadi tidak memungkinkan untuk meningkat rumah. Kadang dalam suatu kawasan perumahan tertentu terdapat peraturan yang hanya membatasi pemilik rumahnya untuk meningkat rumah tidak lebih dari dua lantai, dengan alasan keselarasan lingkungan sekitar.

IMB Rumah Lama

Biasanya Anda memerlukan IMB jenis ini ketika Anda hendak menjual rumah lama yang belum ada IMB-nya. Pembeli rumah Anda akan meminta IMB rumah tersebut untuk keperluan kredit ke bank. Ketika mengurus IMB Anda akan dikenai denda karena tidak memiliki IMB atas rumah tersebut atau bisa dikatakan bangunan Anda termasuk banguna liar karena tidak memiliki ijin saat membangunnya dulu.

Untuk keperluan persyaratan ini Anda akan sedikit kerepotan untuk menggambar rumah lama Anda dari denah, tampak depan dan samping. Tidak perlu bagus memang, karena pihak staff pengurusan IMB biasanya akan membantu memindahkan sketsa Anda ke gambar komputer. Anda hanya perlu mensketsa dengan ukuran rinci dan terskala.

Namun demikian Anda gak usah bingung dan repot serahkan saja pengurusan IMB rumah Anda ke tenaga profesional Biro Jasa CV PERINTIS JAYA, khususnya bagi Anda yang tinggal di Kota Bekasi, atau Cikarang Kabupaten Bekasi, siap membantu memberikan konsultasi dan membantu pengurusan IMB, hubungi saja 081285833108 dengan Jack. (adv)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar